Ketua IBI Jepara :

Ketua IBI Jepara : Mudrikatun, SKM,S.ST.Mkes.MHKes , Bidan Harus Kedepankan Etika Profesi

Selasa, 3 Januari 2012 | 16.39 WIB
Warta Demak -

Jepara -  Bidan adalah salah satu profesi yang harus mengedepankan etika profesi yang tertuang dalam Permenkes 1464/2010 oleh karena itu diharapkan semua bidan bisa memahami  aturan tersebut sehingga tidak ada kendala dalam penyelenggaraan Praktik kepada masyarakat.  Hal itu dikatakan oleh Ketua IBI ( Ikatan Bidan Indonesia )  Cabang Jepara Ibu  Mudrikatun, SKM,S.ST.Mkes.MHKes ketika dimintai tanggapannya seputar profesi kebidanan dalam rangka HUT IBI ke 60.

” Oleh karena itu kami sebagai Ketua IBI Jepara , lewat pertemuan bulanan selalu menekankan etika profesi ini , utamanya kepada anggota yang baru . Selain itu juga mengadakan berbagai kegiatan yang bisa memperkuat kinerja mereka ”, ujar ibu yang tahun 1990 sudah menekuni profesi Bidan .

Mudrikatun yang menjabat ketua IBI sejak tahun 2008 mengemukakan , jumlah Bidan yang teregistrasi di organisasinya dikabupaten Jepara saat ini ada 716 orang . Mereka tersebar di 3 ranting  masing-masing Jepara, Bangsri dan Pecangaan yang setiap waktu tertentu mengadakan pertemuan rutin. Sedangkan khusus Bidan desa ada 226 orang dan ditambah 81 orang bidan koordinator mereka merupakan ujung tombak pelayanan KIA sampai ke pelosok pedesaan

” Alhamdulillah saat ini semua desa yang ada di kabupaten Jepara sudah mempunyai bidan desa , bahkan di Karimunjawapun yang merupakan pulau yang harus ditempuh menggunakan kapal anggota IBI ada disana itu semua kita lakukan untuk pelayanan masyarakat ”,  tambah Mudrikatun yang juga Kepala seksi Kesehatan Keluarga Kantor DKK Jepara.

Mengenai program pemerintah Jampersal ( Jaminan Persalinan) semua bidan anggota IBI Jepara mengadakan MOU , sehingga masyarakat Jepara dimanapun mereka berada bisa mengakses program tersebut. Oleh karena itu dia menekankan kepada seluruh anggota IBI untuk mengawal program tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal . Bahkan ada beberapa bidan yang sudah masuk kategori Bidan Delima sehingga bisa benar-benar melayani secara prima.

Disingggung mengenai pendidikan , saat ini bidan anggota IBI Jepara semua sudah berpendidikan DIII kebidanan , bahkan sejumlah 70 orang telah menyelesaikan pendidikan mereka D-IV. Dalam tahun yang akan datang diharapkan jumlahnya terus bertambah . Ini semua dilakukan agar Bidan yang melayani masyarakat lebih profesional dan menjalankan etika profesi dengan benar. Ini juga akan berimbas pada pelayanan mereka pada masyarakat lebih prima .

Ditanya tentang kegiatan IBI Jepara , Mudrikatun yang pernah bertugas menjadi Bidan di Puskesmas Kalinyamatan mengemukakan, selain pertemuan rutin bulanan , penyelenggaraan pelatihan, seminar untuk memperkuat kinerja anggota juga turut dalam berbagai even yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Misalnya mengikuti lomba-lomba, peringatan hari Besar  dan juga acara sosial lain seperti pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana , anjangsana dan juga acara lain yang diperlukan. Semua kegiatan itu dibiayai secara mandiri oleh organisasi lewat iuran atau sumbangan para anggota.

” Ya karena ini organisasi kita bersama hidup atau matinya ya tergantung anggota . Namun Alhamdulillah pada periode kepemimpinan kami selama berjalan hampir tiga tahun ini selalu aktif mengikuti berbagai kegiatan utamanya yang diselenggarakan pemerintah daerah  Jepara ” tambahnya.

Untuk kantor sekretariat cabang  IBI Jepara Mudrikatun mengemukakan sudah ada meski kondisinya sederhana semua itu berkat  iuran mandiri dari anggota . Oleh karena itu dia mengharapkan sekali peran pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pada organisasai ini agar mempunyai kantor sekretariat yang layak bisa digunakan sebagai tempat pertemuan dan juga kegiatan anggota. Dengan adanya kantor sekretariat tersebut akan memacu semangat anggota IBI dalam berorganisasi .****

 

 

 

Tinggalkan komentar, tanggapan, kritik atau apapun untuk tulisan di atas. Kami berhak tidak menampilkan tanggapan atau komentar jika tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau tidak sesuai topik.

Tinggalkan Komentar