wartademak.com – Pemerintah memutuskan mencabut ketentuan wajib tes Covid-19 bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Pencabutan ketentuan wajib tes Covid-19 akan berlaku bagi wisatawan yang telah memenuhi persyaratan imunisasi lengkap.
Juru Bicara Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisamito mengatakan, keputusan itu mulai berlaku besok Rabu (18/5/2022).
Wiku mengatakan secara online bahwa ”petunjuk presiden itu dirinci dan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan terkait pengendalian Covid-19, baik perjalanan domestik maupun internasional. Masa berlakunya besok, 18 Mei 2022.” kata Wiku. Konferensi pers Selasa. (2022-05-17).
Wiku mengatakan, keputusan pembatalan tes wajib Covid-19 itu mempertimbangkan perkembangan terkini situasi nasional dan global.
Namun, kebijakan ini menganut prinsip pencegahan.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memanfaatkan tren domestik dan internasional COVID-19 sebagai pendorong pemulihan ekonomi negara.
“Pemerintah saat ini telah sepakat untuk menggunakan waktu untuk memulihkan perekonomian nasional yang terkena dampak wabah dalam dua tahun terakhir,” kata Wiku.
“Tentu kita berharap kebijakan ini diterapkan dengan benar, namun masyarakat tetap waspada dan waspada serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yang akan terjadi ke depan,” ujarnya.
Selain membatalkan tes COVID-19 bagi pemudik yang divaksinasi, Presiden Joko Widodo juga melonggarkan aturan penggunaan masker.
Jokowi mengatakan orang tidak bisa menggunakan masker saat berada di luar ruangan yang tidak ramai.
Dalam video komentar yang dirilis pada Selasa, 17 Mei 2022 (17/5/2022), Jokowi mengatakan, “Masyarakat tidak wajib memakai masker jika beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak ramai orang. ” .
Dalam pengumuman ini, Presiden juga mengklarifikasi siapa saja yang merekomendasikan penggunaan masker.
Bagi masyarakat yang lemah, lanjut usia, atau memiliki penyakit penyerta tetap dianjurkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, kata Jokowi.
“Demikian pula orang yang bergejala batuk dan pilek harus memakai masker saat beraktivitas,” ujarnya.