Tata Cara Balik Nama Mobil Beda Kota – Tidak sulit mengganti nama mobil, begini proses dan biayanya Thursday, June 13, 2019 14:00 | Galih Pratama
Saat mendengar kata “rebranding”, pemilik mobil bekas biasanya langsung berpikir negatif. Banyak pemilik mobil yang malas merawatnya karena prosesnya yang sulit dan memakan waktu lama. Selain itu, biayanya tidak sedikit, sehingga semakin banyak pemilik mobil yang memaksakan diri untuk mengolahnya.
Tata Cara Balik Nama Mobil Beda Kota
Padahal, jika Anda memahami proses atau benar-benar memahami celah dalam pengurusannya, mengembalikan nama kendaraan dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) baru tidak serumit kelihatannya. Namun, itu membutuhkan waktu berhari-hari. Lalu bagaimana proses dan rincian biaya pengembalian nama mobil tersebut? Simak ulasannya di bawah ini:
Mau Urus Balik Nama Motor Dan Mobil, Berikut Cara Dan Biaya Yang Harus Disiapkan
Hal pertama yang perlu Anda persiapkan jika ingin mengembalikan titel mobil adalah surat-surat kendaraan. Melansir carmudi.co.id, Kamis (13/6/2019), ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
BPKB asli dan fotokopinya. Khusus untuk kendaraan yang masih dicicil (kredit), Anda dapat meminta surat keterangan dari leasing terkait.
Setelah dokumen lengkap, pergi ke kantor Sistem Administrasi Terpadu (Samsat) sesuai wilayah yang tertera di BPKB Anda. Misalnya BPKB yang terdaftar berada di wilayah Jakarta Timur, maka Anda juga harus datang ke wilayah Samsat Jakarta Timur.
Setelah menyerahkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, proses pengembalian nama mobil bisa dilakukan. Perlu diperhatikan ada tahapan dalam proses transfer nama, berikut ini lebih jelasnya.
Langkah Mengurus Stnk Mati
Tahap selanjutnya setelah dokumen dilakukan adalah pengecekan fisik kendaraan, petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin pada mobil Anda. Tahap ini tidak akan menerima biaya. Anda kemudian akan diminta mengirimkan hasil pemeriksaan fisik ke meteran.
Setelah semua berkas lengkap, Anda harus mengisi formulir yang tersedia di loket. Setelah diisi, petugas akan mensahkan formulir dan memberikan bukti transfer nama mobil.
Pada tahap pengumpulan berkas, Anda harus menunggu minimal lima hari kerja hingga proses pengembalian hak milik mobil selesai. Untuk mengambilnya bisa langsung datang ke kantor SAMSAT dengan mentransfer biaya hanya Rp 10.000.
Sedangkan untuk biaya proses pergantian nama tentu berbeda-beda tergantung dari harga mobil tersebut. Berikut rincian biaya yang harus dibayarkan dalam proses transfer seperti dilansir Cekaja.com.
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Syarat Dan Rincian Biaya Lengkap Dengan Tata Cara Pengurusanya
Setiap daerah menetapkan biaya yang berbeda untuk pengembalian otonomi. Di Jakarta sendiri, fee yang dikenakan kepada pemilik mobil bekas sebesar 1% dari harga beli mobil.
Menurut PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, total biaya masalah ini sekitar Rp 925 ribu. Diantaranya penerbitan STNK Rp 200.000, TNKB Rp 100.000, BKPB Rp 375.000, dan surat konversi Rp 250.000.
Biaya yang satu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di Indonesia. SWDKLLJ yang harus dibayar cukup terjangkau yaitu Rp. 143 ribu untuk kendaraan angkutan non umum.
Selain itu, Anda juga akan membayar biaya pendaftaran. Besarannya sesuai dengan kebijakan masing-masing Samsat. Umumnya biaya pendaftaran berkisar antara Rp 75.000 – Rp 100.000.
Syarat, Tata Cara Dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor
Ambil contoh harga mobil bekas yang Anda beli dari orang lain, yaitu Rp 100 juta. Bila digambarkan, total biaya pengembalian nama mobil ini adalah sebagai berikut:
Jadi dengan perhitungan di atas, total biaya pengembalian hak milik mobil yang harus dibayar = Rp 2.168.000. Itu belum termasuk biaya denda. Denda akan dikenakan jika pemilik sebelumnya gagal membayar pajak tahunan. Biaya, Cara, dan Persyaratan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Selatan – Bagi Anda yang sedang membeli motor atau mobil bekas, khususnya bagi warga kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). , Anda harus menyelesaikan proses pengembalian nama untuk perpanjangan identifikasi pada dokumen kendaraan Anda. Anda bisa melakukan proses ini di Samsat Jakarta Selatan.
Biaya transfer (BBN2) untuk sepeda motor Jakarta Selatan adalah SWDKLLJ sepeda motor Rp. 35.000 + terbitan BPKB Rp. 225.000 + siaran Rp. 60.000 + penerbitan STNK Rp. 100.000 + 5/3 PKB.
Jika Anda ingin mengetahui biaya transportasi kendaraan, Anda dapat menggunakan aplikasi untuk menghitung biaya transportasi gratis dengan menekan tombol di bawah ini.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung (november 2022)
Selanjutnya akan kami jelaskan lebih detail mengenai tata cara, persyaratan dan biaya pengembalian sertifikat kendaraan di wilayah Jakarta Selatan.
Rincian biaya pengembalian nama kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, sangat bervariasi, seperti PKB, SWDKLLJ, dll. Jumlah detail untuk sepeda motor dan mobil juga tidak sama.
Oleh karena itu, untuk memudahkan Anda menghitung biaya pengembalian nama kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dapat dilakukan melalui Aplikasi Transfer.
Samsat Jakarta Selatan terletak di belakang Gedung Polda Jl. Gatot Subroto, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Oleh. Baru, Kota Jakarta Selatan. Untuk masuk ke Samsat, Anda harus melalui pintu masuk Sudirman Central Business District (SCBD).
Syarat, Biaya Dan Cara Menghitung Bbnkb Mobil
Samsat Jakarta Selatan sendiri meliputi wilayah Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Setiabudi, Pesanggrahan dan Tebet.
Selama proses pengalihan nama, bawalah semua dokumen seperti KTP, STNK, BPKB dan fotokopi kwitansi penjualan dan pembelian. Anda dapat memfotokopi file di mesin fotokopi dekat pintu masuk SCBD.
Anda juga bisa tarik tunai terlebih dahulu di ATM terdekat karena ATM DKI hanya ada di area Samsat. Berikut adalah peta lokasi ATM terdekat di Samsat Jakarta Selatan.
Harga BBNKB untuk motor atau mobil bekas di wilayah Jakarta Timur sebesar 1% dari NJKB. Tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 untuk retribusi angkutan kendaraan bermotor.
Cara Menggunakan Samsat Online Nasional
Biaya transportasi (BBN2) mobil di Jakarta Selatan adalah SWDKLLJ untuk mobil mulai dari Rp. 143.000 + edisi BPKB Rp. 375.000 + plat edisi Rp. 100.000 + penerbitan STNK Rp. 200.000 + 5/3 PKB.
Bagi Anda yang tidak bisa mengurus sendiri transfer nama ke Samsat atau Polda, Anda bisa menggunakan service desk bernama “CV Metro Prima”.
Kantor pelayanan ini tidak hanya menangani proses pengurusan serah terima, tetapi juga pengurusan perpanjangan STNK, pergantian plat nomor, pencabutan dokumen, serah terima bea.Provinsi Jawa Barat yang melakukan serah terima masuk provinsi. dari Jawa Barat. Pembebasan BBNKB dan denda BBNKB di luar Provinsi Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/400-Dispensa/2016 tentang Pemberian Pembebasan BBNKB Di Luar Provinsi. Pembebasan BBNKB dan denda BBNKB berlaku mulai 13 Juni 2016 sampai dengan 30 Desember 2016.
Mengutip dari http://dispenda.jabarprov.go.id, pertimbangan utama pembebasan BBNKB Rektor dan pembebasan sanksi administrasi berupa denda BBNKB karena masih banyak kendaraan bermotor yang digunakan sebagai kendaraan usaha. dan belum ada yang terdaftar dan tidak dialihkan ke wilayah administratif Provinsi Jawa Barat.
Cara Balik Nama Mobil, Tapi Bpkb Masih Di Leasing [cek Tarifnya]
Selain itu, pembebasan BBN KB dan denda BBN KB juga dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan atas kewajiban pengalihan nama kendaraan bermotor dan pengurusan kepemilikan kendaraan bermotor yang baik.
6. Untuk badan hukum: Salinan akta pendirian dan 1 fotokopi, surat keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi stempel badan hukum yang bersangkutan.
Untuk instansi pemerintah (termasuk BUMN & BUMD): surat tugas atau kuasa dibubuhi materai dan tanda tangan yang cukup oleh pimpinan dan dibubuhi stempel instansi yang bersangkutan.
1. Kendaraan dibawa ke Samsat Utama tempat kendaraan didaftarkan untuk dilakukan Cek Fisik (geser rangka dan nomor mesin) Proses pengembalian nama mobil sebenarnya sangat mudah lho dan biayanya tidak banyak dan juga tidak mahal jika Anda ingin melakukannya sendiri tanpa bantuan broker.
Kebijakan Strategis Gubernur Bali Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021
Saat membeli mobil bekas, tentunya mobil tersebut masih atas nama pemilik sebelumnya. Anda juga perlu mengubah nama pemilik kendaraan. Proses ini dikenal sebagai rotasi nama. Sehingga kendaraan tersebut terdaftar atas nama Anda sebagai pemilik mobil yang baru.
Kewajiban pengalihan nama ini juga akan memudahkan Anda sebagai pemilik kendaraan untuk membayar pajak tahunan dan lima tahunan. Mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia.
Lalu bagaimana cara mengembalikan nama mobil? Padahal, sangat mudah dan Anda bisa melakukannya sendiri tanpa harus mencari bantuan dari STNK dan jasa STNK yang biasanya dikenakan biaya tambahan yang besar. Anda hanya perlu meluangkan waktu untuk menyelesaikan proses pengembalian hak milik mobil yang seharusnya dilakukan di kantor Samsat terdekat sesuai tempat tinggal.
Seperti yang sudah disinggung di awal artikel ini, proses pengembalian tajuk mobil bekas sebenarnya tidak begitu sulit. Tidak perlu juga menggunakan jasa broker untuk membantu proses pengurusan dokumen kendaraan ini. Karena akan memberikan persyaratan dan langkah-langkahnya.
Pdf) Analisis Pemberian Insentif Tidak Kena Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kbl Berbasis Baterai Di Dki Jakarta
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan segala syarat pengalihan atau pengalihan kepemilikan kendaraan tersebut. Persyaratan dokumen yang harus disiapkan adalah:
Selain persyaratan dokumen, tentunya saat ingin melakukan transfer nama mobil, Anda perlu menyiapkan dana untuk membayar biaya yang diperlukan. Setidaknya ada 5 biaya yang harus dibayarkan selama proses pengembalian sertifikat kendaraan, yaitu:
Saat Anda datang ke kantor Samsat untuk proses cek fisik dan mengembalikan nama STNK dan BPKB, Anda akan dikenakan biaya pendaftaran. Besarannya bervariasi tergantung lokasi Samsat di setiap daerah di Indonesia. Namun umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000, namun tidak ada salahnya menyiapkan uang lebih jika biaya pendaftaran Samsat daerah Anda lebih tinggi dari itu.
Saat Anda melakukan pengecekan fisik oleh petugas Samsat sebagai bagian dari cara pengembalian hak milik mobil, Anda juga akan dikenakan biaya sekitar Rp 30.000. Biaya ini sudah termasuk dalam biaya bukan pajak yang akan dikenakan kepada Anda.
Mudah! Ini Cara Memperbaharui Kartu Keluarga
Lembar STNK akan bertuliskan BBN-KB yang merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Biaya BBN-KB juga berbeda untuk setiap wilayah Samsat. Namun untuk wilayah Jakarta, BBN-KB dikenakan biaya 1% dari harga mobil pada saat pembelian. Misalnya, jika Anda memiliki Toyota Avanza seharga Rp. 200.000.000, maka biaya BBN-KB yang harus dibayar adalah Rp. 2 juta.
Selain itu, biaya lain yang harus dibayar adalah PKB atau pajak kendaraan bermotor. Nilai PKB ini juga berbeda-beda pada setiap mobil tergantung dari umur kendaraan tersebut. Semakin tua usia kendaraan, semakin murah pajaknya. Namun, jika kendaraan Anda dikenakan pajak progresif, maka itu berlaku
Cara balik nama kendaraan beda kota, biaya balik nama mobil beda provinsi, tata cara balik nama mobil, cara balik nama mobil kredit, cara mengurus balik nama mobil beda kota, cara balik nama mobil bekas, tata cara mutasi dan balik nama mobil, cara urus balik nama mobil, proses balik nama mobil beda provinsi, cara balik nama mobil beda provinsi, biaya balik nama mobil beda kota, tata cara balik nama kendaraan mobil